Pengurusan Visa Kedatangan Hanya 48 Menit
JAKARTA-Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Tri Sunoko, mengatakan pengurusan visa kedatangan dan dokumen keimigrasian lain di Bandar Udara Soekarno-Hatta dipangkas menjadi 48 menit, lebih singkat dari sebelumnya yang 74 menit.
"Wakil Presiden puas dengan laporan Angkasa Pura II dalam penanganan visa on arrival," kata Tri seusai rapat di kantor Wakil Presiden kemarin.
Menurut Tri, pelayanan bisa dipercepat setelah ada penambahan 10 loket pengurusan v
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini