Kejaksaan Gagal Eksekusi Pemimpin Redaksi Playboy
JAKARTA-Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan gagal mengeksekusi Pemimpin Redaksi Majalah Playboy edisi Indonesia, Erwin Arnada, kemarin. Sebab, Erwin tidak datang memenuhi panggilan Kejaksaan untuk menjalani eksekusi pada pukul 10.00 WIB kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Yusuf mengatakan, kalau akhirnya Erwin mangkir, Kejaksaan akan melakukan panggilan kedua. Namun Yusuf belum bisa memastikan waktunya. "Lihat pendapat jaksa penu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini