Pengusutan Rekening Gendut Diminta Diteruskan
JAKARTA-Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta agar penghentian penyidikan rekening gendut perwira kepolisian oleh Mabes Polri dinilai tidak sah. Untuk itu, mereka minta agar proses hukum dan pengusutan kasus tersebut diteruskan.
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, menyampaikan permintaan tersebut dalam sidang praperadilan perdana tentang penghentian penyidikan rekening gendut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Dalam kasus ini,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini