Remisi Pollycarpus Dinilai Usik Keadilan
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pemberian remisi lebih dari tujuh bulan untuk Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi Munir, kurang pas dan mengusik rasa keadilan publik. Menurut Wakil Koordinator II Kontras Haris Azhar, masyarakat akan bertanya-tanya atas pemberian remisi terhadap Pollycarpus itu.
"Orang akan bertanya-tanya, mengapa orang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini