Saksi Mengaku Serahkan Rp 100 Juta ke Edmon Ilyas
JAKARTA -- Aliran dana dari Gayus Halomoan Tambunan, tersangka kasus mafia pajak, ke Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Edmon Ilyas, mulai terkuak. Dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini, saksi Andi Kosasih mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta dari Gayus ke Sri Sumartini.
"Saya terima uang dari Gayus Rp 100 juta, dan langsung saya serahkan ke Bu Sum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini