POLISI BEKUK DUA SIMPATISAN RMS
AMBON--Kepolisian Daerah Maluku kemarin membekuk dua tersangka yang diduga simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS). Mereka diduga menyimpan bendera RMS.
Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Johnny Siahaan mengatakan keduanya ditangkap di sekitar Pulau Ambon. Polisi menyita barang bukti berupa satu lembar bendera RMS berukuran besar milik tersangka.
Sebelumnya, polisi membekuk 7 tersangka lainnya. Menurut Johnny, pena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini