Penyidik Gayus Mengaku Cuma Disuruh Teken
JAKARTA -- Inspektur Dua Angga Harya Kusuma, salah satu anggota tim penyidik Gayus Halomoan Tambunan, mengaku tidak tahu apa-apa perihal kasus ini. "Saya hanya disodori laporan dan disuruh menandatangani," ujar Angga saat ditanya ketua jaksa penuntut umum Harjo, dalam sidang terdakwa Ajun Komisaris Sri Sumartini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Menurut pengakuan Angga, keterlibatannya dalam kasus ini hanyalah sebagai penanda tangan Lap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini