maaf email atau password anda salah


MUI: Menonton Infotainmen Haram

Majelis juga melarang operasi ganti kelamin.

arsip tempo : 171632989218.

. tempo : 171632989218.

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa menonton dan membaca infotainmen hukumnya haram.

"Menonton, membaca, dan atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib, kejelekan orang lain, gosip, dan hal-hal lain sejenis terkait, hukumnya haram," ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am, setelah membacakan hasil pertemuan Komisi C Fatwa Musyawarah Nasional VIII MUI, di Jakarta kemarin.

Majelis juga mengharamkan tindakan pihak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 Mei 2024

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan