maaf email atau password anda salah


Jenderal Edmon dan Raja Masih Bisa Diproses Hukum

"Kami melihat ada tabir yang mesti dibuka," kata politikus Senayan.

arsip tempo : 171410737658.

. tempo : 171410737658.

JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan, Brigadir Jenderal Edmon Ilyas dan Brigadir Jenderal Raja Erizman, keduanya mantan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, masih mungkin diproses secara hukum. Syaratnya, ada bukti baru tentang keterlibatan mereka dalam kasus mafia hukum dengan aktor Gayus Halomoan Tambunan, tersangka kasus korupsi serta pencucian dan penggelapan uang.

"Sementara ini,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan