Hakim Asnun Diadili di PN Jakarta Timur
TANGERANG--Kejaksaan Negeri Tangerang mengaku telah menerima fatwa Mahkamah Agung tentang penanganan perkara hakim Muhtadi Asnun. Hakim yang telah membebaskan pegawai Direktur Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, ini diputuskan akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir mengatakan, fatwa Mahkamah Agung diterima pada Selasa lalu. "Kami akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung tentang surat d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini