DPR Didesak Segera Bahas RUU PRT
JAKARTA--Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah GKR Hemas meminta Dewan Perwakilan Rakyat meninjau kembali keputusannya mencoret Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga dari Program Legislasi Nasional 2010.
Dia mengatakan, keberadaan Undang-Undang PRT dibutuhkan untuk melindungi pekerja perempuan. Undang-undang tersebut juga diharapkan dapat mendukung program penanggulangan kemiskinan dan bentuk kemunduran bagi pemenuhan hak asasi ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini