Yusril Minta Polisi Periksa Tiga Pejabat Kejaksaan
JAKARTA -- Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, meminta penyidik Direktorat Keamanan dan Transnasional Markas Besar Kepolisian RI memeriksa tiga pejabat di Kejaksaan Agung. Mereka adalah Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arminsyah, Jaksa Muda Pidana Khusus M. Amari, dan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Dikdik Darmanto.
"Ketiganya yang memberikan keterangan ke media bahwa saya terindikasi kuat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini