maaf email atau password anda salah


Tiga Mantan Anggota DPR Divonis 4 Tahun

Ketiga mantan anggota Dewan itu dinyatakan terbukti telah menerima suap.

arsip tempo : 171415466977.

. tempo : 171415466977.

JAKARTA -- Tiga mantan anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa, dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Ketiganya dinyatakan terbukti telah menerima suap dalam kaitan dengan alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang di Sumatera Selatan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api dan pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) De

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan