Hendarman Tidak Akan Hadiri Sidang
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan tidak akan hadir dalam sidang gugatan atas jabatannya yang dinilai ilegal. Gugatan dilayangkan oleh bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Hendarman, gugatan uji materi yang diajukan tentang Undang-Undang Pokok Kejaksaan, yang dinilai bertentangan dengan Undang-undang Dasar. "Diminta judicial review, apa saya harus hadir?" katanya sebelum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini