Presiden: Polisi Jangan Berlindung di Balik Korps
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepolisian menindak polisi yang melanggar hukum dan kode etik profesionalisme. Menurut dia, hukum tidak boleh diletakkan di bawah jiwa corsa.
"Polisi yang terbukti melakukan kesalahan harus diberi sanksi yang tegas," kata Presiden dalam acara syukuran hari ulang tahun Bhayangkara Kepolisian ke-64 di Jakarta kemarin. Namun, bagi polisi yang tidak terbukti bersalah, mereka harus dilindungi. "Bersihkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini