Pemerintah Desak DPR Bahas RUU OJK
JAKARTA -- Pemerintah meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena lembaga itu harus terbentuk paling lambat akhir tahun ini. Otoritas tersebut dibentuk untuk mengawasi industri perbankan dan lembaga keuangan nonbank, seperti pasar modal serta asuransi.
"Kami minta DPR menyelesaikan undang-undang itu," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut Agus, ranc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini