maaf email atau password anda salah


Mantan Direktur Keuangan PGN Divonis 2,5 Tahun Penjara

arsip tempo : 171412089769.

. tempo : 171412089769.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan Direktur Keuangan Perusahaan Gas Negara (PGN) Djoko Pramono 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara dan denda Rp 50 juta."Terdakwa terbukti melakukan tindak korupsi secara bersama-sama," kata ketua majelis hakim Herdin Agustin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Djoko terbukti melanggar Pasal 13 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 5

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan