LPSK Lindungi Saksi Kasus Hadi Djamal
JAKARTA - Lembaga Perilindungan Saksi Korban (LPSK) memasukan Resco Pesiwarissa, saksi kunci kasus suap dengan terpidana Abdul Hadi Djamal, dalam daftar orang yang mendapat perlindungan lembaga tersebut.
"Kami sudah rapat paripurna dan dalam rapat itu yang bersangkutan sudah memenuhi dan berhak mendapat perlindungan dari LPSK" kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawi saat dihubungi Tempo melalui telepon kemarin.
"Kami sudah rapat paripurna dan dalam ra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini