Publik Percaya KPK Dilemahkan
JAKARTA - Mayoritas masyarakat ternyata setuju pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah justru semakin melemahkan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan tugasnya. Inilah hasil penelitian Lingkaran Survei Indonesia pada Januari-Mei 2010 terhadap 1.000 orang di seluruh Indonesia, dengan margin of error 5 persen.
Berdasarkan survei, hanya 29,4 persen masyarakat yang mende
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini