Hukuman Antasari Cs Dikuatkan
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan terpidana Antasari Azhar, Komisaris Besar Wiliardi Wizar, Sigid Haryowibisono, dan Jerry Hermawan Lo dalam empat sidang terpisah kemarin. Hukuman atas keempat terpidana dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu diperkuat, sesuai dengan vonis yang sudah dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini