Kilas
Berkas Asian Agri Mentok Lagi
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan belum akan bergerak menangani kasus Asian Agri jika penyidik pajak belum menemukan dugaan korupsi, penyelewengan kewenangan, atau penyuapan di dalamnya. "Kejaksaan Agung tidak akan bertindak apa-apa," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono kemarin.
Selama itu, Kejaksaan tak akan meminta data apa pun dari pihak Asian Agri. "Kejaksaan menunggu saja selama 14 hari dari seminggu kemarin," ujar Darmono.
Ia menolak tudingan bahwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini