PPP dan PKS Setuju Anggota Partai di KPU
Jakarta -- Anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, A.W. Thalib, mengatakan persyaratan anggota partai politik boleh mendaftar sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum sebelumnya sudah disepakati dalam rapat Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. "Saat rapat Panja di Karawaci, Demokrat setuju. Tapi kemudian memang cenderung ingin menghidupkan kembali poin i, yang sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini