maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Belum Berhentikan Jaksa Cyrus

"Kejaksaan juga belum mendapatkan permintaan cekal terhadap keduanya."

arsip tempo : 171412268668.

. tempo : 171412268668.

JAKARTA -- Kejaksaan belum memberhentikan sementara dua jaksa yang menjadi tersangka kasus Gayus Halomoan Tambunan, yaitu Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang. "Ini kan baru dinyatakan sebagai tersangka, berkasnya juga belum P-21 (lengkap), dan dia juga tidak ditahan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy kemarin.

Menurut Marwan, walaupun berkas Cyrus dan Poltak belum dinyatakan P-21, diikuti dengan upaya paksa berupa penahanan, maka Jaksa A

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan