TKI di Arab Saudi Bisa Laporkan Majikan Nakal
JAKARTA -- Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi kini bisa melaporkan majikannya yang bertindak menyimpang. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Muhammad Amin al-Khayat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kemarin.
"Jika mengalami berbagai kasus pelanggaran ketenagakerjaan, seperti gaji tidak dibayarkan, penganiayaan, pelec
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini