Anggodo Menang Lagi, Bibit-Chandra Terancam
JAKARTA -- Kemenangan Anggodo Widjojo atas Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kemarin Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Kejaksaan Agung soal penerbitan surat ketetapan penghentian perkara (SKPP) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Akibatnya, kedua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu terancam jadi tersangka lagi dan diadili. "Pengadilan Tinggi menetapkan menolak banding Kejaksaan, dan menetapkan SKPP per 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini