Hari Ini Kejaksaan Tentukan Sikap Soal Wirajuda
JAKARTA-Kejaksaan Agung akan menentukan sikap perihal Hassan Wirajuda dalam kaitan dengan kasus dugaan penggelembungan tiket diplomat, hari ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto di kantornya. "Besok (hari ini) akan ada kepastian, apakah kejaksaan menganggap perlu memanggil Hassan Wirajuda dan Denok (atau tidak)," kata Didiek kemarin.
Nama mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan istrinya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini