maaf email atau password anda salah


Polisi Tak Akan Serahkan Susno ke LPSK

"Penyidik berwenang menahan, tapi kewenangan LPSK juga harus jalan."

arsip tempo : 171471707368.

. tempo : 171471707368.

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian tidak akan mengizinkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil alih penahanan Komisaris Jenderal Susno Duadji. Alasannya, menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, status Susno bukan saksi, melainkan tersangka.

"Yang berwenang memindahkan tahanan itu penyidik, dan penyidik menganggap tidak perlu memindahkan Susno," kata Edward di kantornya kemarin. Penegasan itu memutus ha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan