Polisi Tak Akan Serahkan Susno ke LPSK
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian tidak akan mengizinkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil alih penahanan Komisaris Jenderal Susno Duadji. Alasannya, menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, status Susno bukan saksi, melainkan tersangka.
"Yang berwenang memindahkan tahanan itu penyidik, dan penyidik menganggap tidak perlu memindahkan Susno," kata Edward di kantornya kemarin. Penegasan itu memutus ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini