Jibril Bantah ke Mekah Mencari Dana
JAKARTA-Kuasa hukum terdakwa kasus terorisme Muhammad Jibril Abdul Rahman, Achmad Michdan, membantah anggapan bahwa keberangkatan kliennya ke Kota Mekah, Arab Saudi, bersama Saefuddin Zuhri adalah untuk mencari dana.
"Pembuktian berkaitan dengan pemberian dana tidak bisa dibuktikan dengan saksi-saksi dan alat bukti sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan," kata Achmad Michdan saat membacakan pembelaan (pleidoi) atas Jibril di Pengadilan Neger
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini