Johnny Situwanda Diburu Polisi
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian menetapkan pengacara Johnny Situwanda, tersangka kasus sengketa tanah antara PT Baru Adjak dan PT Bintang Mentari Perkasa, sebagai buron. Menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, kebijakan itu diambil karena Johnny tidak datang dalam pemeriksaan ketiga yang dijadwalkan berlangsung kemarin.
"Johnny tidak memenuhi panggilan itu, alasannya sedang berada di luar negeri," kata Edward di kan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini