Mantan Pejabat BI Balik Ancam Gugat Radius
JAKARTA -- Empat mantan pejabat Bank Indonesia mendesak Radius Christanto memberikan penjelasan kepada publik mengenai dugaan suap pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu pada 1999 di Australia.
"Kami meminta Radius memberikan penjelasan dalam waktu 24 jam. Jika tidak, kami akan mengajukan somasi dan menggugat," kata mantan Direktur Peredaran Uang BI Herman Joseph Susmanto di Jakarta kemarin.
Herman kemarin didampingi mantan Deputi Direktur Peredaran Uan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini