Kepolisian dan TV One Sepakat Berdamai
JAKARTA - Kepolisian dan TV One sepakat berdamai dalam kaitan dengan kasus siaran "Apa Kabar Indonesia Pagi" edisi 18 Maret 2010 yang menayangkan narasumber anonim dan dinilai merugikan kepolisian. Penandatanganan risalah perdamaian tersebut dilakukan di gedung Dewan Pers, Jakarta, kemarin.
Dengan penandatanganan itu, menurut anggota Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut. Dalam pertemuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini