Mantan Bos PT Pos Indonesia Tunggu Putusan MA
JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Pos Indonesia Hana Suryana hingga kini masih menunggu pemberitahuan soal putusan Mahkamah Agung mengenai pembatalan putusan bebas dalam kasus dugaan korupsi dana operasional nonbujeter PT Pos Indonesia.
"Kalau sudah dapat pemberitahuan resmi dan salinan putusan, kami akan ambil sikap," kata Zul Armain Aziz, kuasa hukum PT Pos Indonesia, saat dihubungi Tempo kemarin.
Setelah itu, ujar Zul Armain, baru menentukan ap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini