maaf email atau password anda salah


MA Kuatkan Vonis Pembunuh Nasrudin

arsip tempo : 171410421032.

. tempo : 171410421032.

TANGERANG -- Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten terhadap empat terpidana pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen Iskandar dan menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum.

Putusan itu diberitahukan Pengadilan Negeri Tangerang kepada terpidana Daniel Daen Sabon alias Danil, Heri Santosa bin Rasja alias Bagol, Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo, dan Fransiskus Tado

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan