Pihak Susno Sangkal Suap Rp 5 Miliar
JAKARTA -- Pengacara Komisaris Jenderal Susno Duadji, Mochamad Assegaf, menolak keras tudingan bahwa kliennya menerima aliran dana US$ 500 ribu atau sekitar Rp 5 miliar melalui pengacara Haposan Hutagalung.
"Isu semacam itu tidak pernah muncul dan tak pernah saya dengar," kata Assegaf saat dihubungi kemarin sore. "Saya terkejut mendengar isu versi Haposan ini dari Anda."
Uang Rp 5 miliar itu kabarnya diberikan saat Susno masih aktif sebagai Kepala Bad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini