Heroin Rp 6,5 Miliar Ditegah di Bandara Adisutjipto
YOGYAKARTA - Petugas Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Yogyakarta menggagalkan penyelundupan heroin seberat 2.611 gram senilai Rp 6,5 miliar. Heroin itu dibawa warga Filipina berinisial MVF, 23 tahun, dengan menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-594 rute Kuala Lumpur-Yogyakarta kemarin. "Barang terlarang itu dibawa di dalam travel bag. Sewaktu diperiksa dengan X-ray scanner, terlihat mencurigakan," kata Sucipto, Kepala Kantor Pengawasan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini