Hak Menyatakan Pendapat Terus Bergulir
JAKARTA -- Sebanyak 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat telah meneken dukungan untuk menggunakan hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century. Jumlah ini terus bergulir dalam 10 hari ini. Menurut Maruarar Sirait, salah seorang inisiator, dukungan ini berasal dari lima fraksi, yakni 67 orang dari Fraksi PDI Perjuangan, 20 dari Fraksi Partai Golkar, 17 dari Fraksi Partai Hanura, 1 dari Fraksi Partai Gerindra, dan 1 orang dari Fraksi Partai Keba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini