Empat Atasan Gayus Dianggap Bersih
Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak merehabilitasi empat dari sepuluh pejabat Direktorat Keberatan dan Banding yang dibebastugaskan dalam kaitan dengan kasus Gayus Halomoan P. Tambunan.
"Mereka telah dinyatakan tidak bersalah," kata Direktur Penyuluhan Pajak dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Iqbal Alamsyah dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan kemarin.
Pejabat yang dipulihkan namanya itu adalah mantan Kepala Sub-Direktorat Peninjauan Kembali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini