maaf email atau password anda salah


Hakim Kasus Gayus Dinonaktifkan

Sanksi untuk para jaksa masih dibicarakan.

arsip tempo : 172814050485.

. tempo : 172814050485.

JAKARTA -- Mahkamah Agung menonaktifkan untuk sementara Muhtadi Asnun, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, yang memvonis bebas Gayus Halomoan Tambunan. "Saudara Asnun untuk sementara dinonpalukan di PT (Pengadilan Tinggi) DKI Jakarta terhitung hari ini," kata juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali, dalam jumpa pers di kantornya kemarin.

Pertimbangannya, menurut Hatta, antara lain karena Muhtadi mengaku menerima uang Rp 50 juta dalam kasus Gayus. Namun

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan