Polisi Akan Periksa Hakim Muhtadi Asnun
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia akan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gayus Halomoan Tambunan. Menurut juru bicara Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, langkah itu diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Yudisial.
"Kami akan lebih dulu berkoordinasi dengan Komisi Yudisial," kata Edward saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini