Bahasyim Diduga Markus Kawakan
JAKARTA -- Bahasyim Assifie, 58 tahun, tersangka korupsi dan pencucian uang, diduga menjadi makelar kasus pajak saat memulai kariernya di Direktorat Jenderal Pajak sebagai pegawai honorer. Menurut sumber Tempo, saat menjadi pegawai honorer itu, ia hanyalah seorang fotografer untuk majalah internal Berita Pajak. Ia diduga mulai menjadi makelar kasus pajak saat itu. Dengan pergaulannya yang sangat luas sebagai fotografer, ia kenal mulai tukang bers
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini