Polisi Tetapkan Misbakhun Tersangka
JAKARTA -- Muhammad Misbakhun, anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera, akhirnya menjadi tersangka kasus letter of credit (L/C) Bank Century. "Misbakhun akan diperiksa sebagai saksi dan tersangka," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ito Sumardi kemarin. Namun Ito belum bisa memastikan kapan penyidik Polri memeriksa Misbakhun.
"Karena dia politikus, kami tunggu izin Pak Presiden dulu," katanya. Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini