Dua Jaksa Kasus Gayus Dicopot
Jakarta -- Kejaksaan Agung akhirnya memberikan sanksi kepada pejabat di jajarannya yang terkait dalam kasus Gayus Tambunan. Mereka yang diberi sanksi berupa pencopotan adalah mantan Direktur Pra-Penuntutan Poltak Manulang dan Ketua Tim Jaksa Peneliti yang juga Ketua Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Gayus, Cyrus Sinaga. "Mereka diberi sanksi berat," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja di kantornya kemarin.
Menurut Hamzah, keduanya t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini