Polisi Telisik Rekening Bahasyim
JAKARTA-- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tengah menelisik rekening janggal bernilai Rp 70 miliar milik Bahasyim Assifie, bekas Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta Tujuh, Direktorat Jenderal Pajak.
Adanya upaya itu dinyatakan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi kepada Tempo kemarin. Tapi sejauh ini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Bahasyim. Menurut Ito, pemeriksaan itu baru akan dilakuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini