Polri Akui Edmond Terima Rp 100 Juta
JAKARTA -- Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, membenarkan adanya aliran dana Rp 100 juta kepada mantan Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Edmond Ilyas. Namun, menurut Edward, dana itu bukan dana suap, melainkan dana sumbangan. "Dana itu sudah diperiksa," kata Edward kemarin.
Penjelasan Edward ini dikemukakan untuk membantah rumor soal dugaan aliran dana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini