Pemerintah Bakal Tinjau Peraturan UU Badan Pendidikan
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional memastikan bakal meninjau ulang berbagai peraturan yang berkaitan dengan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. Peninjauan ini, menurut Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Sejak undang-undang itu disahkan lebih dari setahun yang lalu, pemerintah telah menyusun berbagai aturan turunan. "Berbagai aturan turunan itu harus segera kami selaraskan," ujar Nuh dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini