Kilas
43 Tahanan Anak Dapat Grasi
JAKARTA-Sebanyak 43 tahanan anak di sejumlah rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan bakal mendapat grasi dari Presiden. "Mudah-mudahan pekan ini sudah ditandatangani Presiden," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar kemarin. Dia menjelaskan, grasi tahanan anak diberikan bagi mereka yang memenuhi syarat. Di antaranya, tahanan dengan masa hukuman di atas dua tahun dan tidak berkait dengan kejahatan fatal, seperti tindakan asusila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini