Mahkamah Agung Copot Hakim Ibrahim
JAKARTA--Mahkamah Agung kemarin langsung memberhentikan sementara hakim Ibrahim, yang tertangkap basah menerima suap Rp 300 juta. Mengapa sementara? "Karena ini kan masih proses," kata juru bicara Mahkamah, Nurhadi, dalam jumpa pers seusai rapat mendadak pimpinan Mahkamah kemarin.
Menurut Nurhadi, tim pengawas internal Mahkamah mengambil langkah tegas atas setiap laporan yang didukung fakta dan bukti. "Kami serius terhadap siapa pun aparat peradilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini