Polisi Tahan Direktur Perusahaan Misbakhun
JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia menahan Direktur PT Selalang Prima Internasional Franky Ongkowidjojo kemarin. Dia ditahan sebagai tersangka karena terkait dengan kasus fasilitas surat utang (letter of credit/L/C) dari Bank Century. "Kami berhasil mengamankan Franky," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi melalui sambungan telepon.
PT Selalang adalah salah satu dari 10 perusahaan penerima L/C Bank Century dengan tota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini