Kejaksaan-KPK Berkoordinasi Usut Korupsi Depsos
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial-dulu Departemen Sosial. Penyidik Kejaksaan dan KPK saat ini bertukar informasi agar keduanya tidak tumpang tindih dalam penyidikan. "Kami berkoordinasi dengan KPK agar tidak dobel-dobel," ujar Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Arminsyah di kantornya kemarin. "Jangan sampai tersangkanya sama karena kasusnya hampir mir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini