KPK Tindaklanjuti Pengakuan Nurlif
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan menindaklanjuti pengakuan Tengku Muhammad Nurlif, yang menerima 11 lembar cek pelawat senilai Rp 550 juta. "Sekecil apa pun informasi yang diberikan, tentu akan ditindaklanjuti," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.
Pengakuan mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat itu disampaikan dalam persidangan Hamka Yandhu, Senin lalu. Namun Nurlif menyangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini